Gumukrejo, 24 September 2025 – Pemerintah Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pekon Gumukrejo dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pihak terkait.
Musrenbang merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan ini, hadir perwakilan dari Camat Kecamatan Pagelaran, Kasi PMD, BHP (Badan Hippun Pemekonan), pendamping desa, perangkat pekon, KPM (Kader Pembangunan Manusia), para kader, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah perwakilan masyarakat lainnya.
Kepala Pekon Gumukrejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menyepakati prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pekon dan masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
"Melalui Musrenbang ini, kami berharap seluruh usulan dari masyarakat dapat dihimpun dan menjadi acuan dalam menyusun RKP Pekon tahun 2026. Keterlibatan aktif semua elemen masyarakat sangat kami harapkan agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata," ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian usulan dari masing-masing unsur masyarakat. Berbagai usulan disampaikan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi desa. Semua masukan dicatat dan akan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
Musrenbang RKP Pekon Gumukrejo Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang matang, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.