Artikel
Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Tahun Anggaran 2024 Pekon Gumukrejo
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada tanggal 30 September 2023 di Balai Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung merupakan sebuah forum penting dalam proses perencanaan pembangunan di wilayah tersebut. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Bapak Camat atau wakilnya, Kepala Pekon Gumukrejo (Widhiya Artanto, M.Pd), BHP (Badan Hukum Pekon), Bhabinkatibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Aparatur Pekon Gumukrejo, Bidan Desa, KPM (Kader Pembangunan Manusia), RT (Rukun Tetangga), PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Pekon Gumukrejo, beliau menegaskan bahwa tidak semua usulan yang diajukan dalam Musrenbang akan direalisasikan sesuai dengan permintaan, melainkan prioritas akan diberikan pada usulan-usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan yang dapat diselaraskan dengan anggaran yang tersedia. Hal ini mencerminkan prinsip perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimiliki.
Hasil Musrenbang ini akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2024 di Pekon Gumukrejo. Usulan-usulan yang telah dibahas akan disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu serta Alokasi Dana Desa (ADD) Pekon Gumukrejo. Dengan demikian, perencanaan pembangunan akan mengikuti prinsip kebijakan dan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan pusat.
Pentingnya Musrenbang adalah agar keputusan terkait pembangunan dapat diambil secara partisipatif dan transparan, serta sesuai dengan kebutuhan real masyarakat. Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan pembangunan di Pekon Gumukrejo dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta mampu memenuhi kebutuhan dan aspirasi warga sesuai dengan sumber daya yang ada.