Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu – 05 Oktober 2024, Pekon Gumukrejo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun Anggaran 2025 di Balai Pekon Gumukrejo. Acara ini di hadiri dari berbagai lapisan masyarakat seperti Camat Kecamatan Pagelaran , Aparatur Pekon Gumukrejo , Pendamping Desa , Badan Harian Pusat (BHP), Babinsa & Bhabinkamtibmas , Tokoh Agama & Masyarakat, Karang Taruna, Kader & PKK , dan Organisasi Lainnya.
Musyawarah ini dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa. Tujuannya adalah untuk Memberitahu aspirasi dan harapan masyarakat terkait pembangunan desa , Membuat rencana strategis pembangunan yang inklusif dan efektif , Memastikan semua saling bekerja sama tanpa hambatan
Hasil akhir dari musyawarah ini tidak hanya berupa dokumen , foto , namun juga kesepakatan bersama yang akan menjadi landasan utama seperti penyaluran BLT DD , bidang kesehatan terutama untuk penurunan STUNTING,dan menjalankan proyek-proyek pembangunan selanjutnya. Proses penyusunan rencana pembangunan desa ini didorong oleh adanya regulasi yang jelas, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 pasal 90 dan pasal 14 ayat 1. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah daerah dalam mensosialisasikan transparansi dan partisipasi publik dalam urusan pembangunan. Melalui hasil positif dari MUSRENBANGDes kali ini, diharapkan Pekon Gumukrejo akan lebih maju dan sejahtera dalam beberapa tahun ke depan.