Bandar Lampung, 31 Oktober 2024 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa, Pekon Gumukrejo mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan pelatihan ini berlangsung di Hotel Yuna, Bandar Lampung, dan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 31 Oktober hingga 2 November 2024.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para aparatur pemerintahan desa dalam mengelola tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta memperkuat peran pengurus kelembagaan desa dalam membangun potensi dan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam pelatihan ini ada beberapa materi yang diberikan selama mengikuti pelatihan yaitu kepemimpinan dan pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan professional, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa, gerakan PKK dan posyandu, kewirausahaan dan pengembangan BUMDESA, dan pengelolaan data dan informasi desa.
Pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan prinsip good governance, serta memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa di Pekon Gumukrejo dapat lebih memahami dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah dengan lebih baik, guna mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.